Tampilkan postingan dengan label Hari Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari Raya. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Juli 2015

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2015

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2015

Hari ini, tepatnya nanti menjelang maghrib, dijadwalkan oleh pemerintah sebagai waktu untuk melakukan sidang itsbat tertutup dalam rangka penetapan hari raya idul fitri 2015.  Sidang dilakukan secara tertutup dengan tujuan menghindari kepentingan konflik dari berbagai pihak serta sejumlah alasan lainnya.  Jika seandainya hilal sudah terlihat dengan bukti-bukti atau saksi yang bisa dipercaya, maka otomatis besok merupakan tanggal 1 Syawal 1436 H, artinya besok umat Islam di Indonesia merayakan hari lebaran. Sebaliknya, jika hilal masih gelap dan tak bisa terlihat, maka umat Islam wajib menggenapkan puasanya sampai 30 hari dan sholat hari raya idul fitri akan dilaksanakan pada hari Sabtu.

Sementara itu Pengurus Besar Mathla'ul Anwar telah menetapkan bahwa hari raya jatuh pada hari Jum'at besok. Untuk daerah Jakarta dan sekitarnya, pada tanggal 16 Juli 2015 matahari akan terbenam tepatnya pada pukul 17:53 dan hilal akan muncul 14 menit setelah matahari terbenam. Dengan munculnya hilal 14 menit setelah matahari terbenam, berarti menunjukan bahwa tanggal 17 Juli adalah tanggal 1 Syawal. Adapun untuk daerah Makkah dan sekitarnya hilal akan muncul 12 menit setelah matahari terbenam. Dan untuk daerah Maroko, hilal muncul 21 menit setelah matahari terbenam. Namun, Mathla'ul Anwar mengaku juga siap merayakan Idul Fitri bersama dengan pemerintah. Begitu juga ormas Islam lainnya seperti NU dan Muhammadiyyah, telah memprediksikan bahwa hari raya akan jatuh tanggal 17 Juli 2015.


Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2015


Jika terjadi perbedaan antara penetapan pemerintah dan ormas-ormas Islam, maka sudah sepatutnya semua ormas mengikuti aturan pemerintah, walaupun pemerintah selalu memberikan kebebasan bagi mereka yang mempunyai tanggal penetapan masing-masing. Tentunya diperlukan kesadaran bagi pemimpin ormas untuk mengikuti penanggung jawab atau amir di negeri ini, bukan berdasarkan kepentingan golongan semata, toh rakyat di bawah yang fanatik pada masing-masing ormas pun akan mengikuti para sesepuhnya. Dari segi fiqih pun, tidak masalah, karena baik yang mengikuti ru'yat maupun hisab, keduanya sah asalkan punya alasan yang tepat. Namun alangkah indahnya jika bagian kecil bisa mengikuti pendapat yang lebih banyak demi kepentingan ukhwah islamiyyah  yang lebih urgent. Ingat bahwa muslim bersatu akan terlihat taringnya di mata orang lain, sebaliknya perceraian dalam Islam, malah akan menjatuhkan kita.

Sumber :
http://news.okezone.com/